Lampung Barat | Belum lama ini Dedi Ferdiansyah Ketua LMPP Lampung barat Soroti Sejumlah Kegiatan di Pekon Suka Marga kecamatan Suoh kabupaten Lampung Barat Yang terhitung dari tahun 2023 hingga 2024.
'Dan berdasarkan keterangan dari berbagai sumber Informasi. Ketua LMPP Lampung Barat menemukan sejumlah kegiatan dana desa pekon suka marga dari tahun 2023 dan tahun 2024 yang di duga kuat berpotensi korupsi Hinga Puluhan juta Rupiah bahkan nyaris mencapai Ratusan juta.
Ada pun beberapa kegiatan Dana Desa yang Diduga berpotensi korupsi itu pun sebagai berikut.
Dana Prasarana kantor Desa dll. Senilai 70 juta, Dana Bantuan Perikanan Bibit/Pakan. Senilai 40 juta Lebih, Dana Pemeliharaan Gedung kantor dan prasarana kantor Senilai 2 Juta lebih.
Dana Pemeliharaan Gedung kantor dan Prasarana Kantor Senilai 1 Juta lebih dan bahkan terdapat juga dugaan Fiktif/ Maladministratif Dana Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat miskin. senilai 10 juta.
Kemudian dugagan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Marga kini Muncul kembali di Tahun 2024 dan ada pun dugaan tersebut sebagai berikut.
Dana Pembangunan Kios Pasar senilai 200 Juta lebih, Dana Pembukaan Badan jalan Usaha Perkebunan Sugimukti-Cibitung senilai 70 Juta Lebih, Dana Pengadaan Alat Pemeliharaan Kantor Senilai 5 Juta Lebih.
"Dan yang Lebih Mengejutkan lagi Dugaan Fiktif/Maladministratif Telah Terulang Kembali di tahun 2024, ya itu Dana Bantuan Hukum Perangkat Desa dan Masyarakat miskin senilai 10 juta.
Dugaan Praktik Korupsi Dana Desa dari tahun 2023 dan 2024 ini juga di dukung kuat oleh sejumlah Dokumen Fhoto, Data Realisasi Kegiatan dan Keterangan beberapa Warga Pekon Suka Marga yang identitasnya dirahasiakan.
Masih Kata Ketua LMPP Lampung barat Mengenai Dugaan Korupsi ini, kita dari pihak LMPP sudah Mengirimkan Surat Somasi Klarifikasi kepada bapak JAIMIN Peratin Pekon Suka Marga.
Namun sampai sekarang kita dari pihak LMPP Belum Menerima Balasan/Jawaban dari Pihak Peratin Pekon suka Marga, ada pun langkah selanjutnya kemungkinan besar dalam Waktu Dekat Ini. Kita Akan Laporkan oknum Peratin Pekon Suka Marga ke pada pihak Kejaksaan Negeri Lampung barat.
Tujuanya Agar Pihak kejaksaan dapat segera Melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan serta kita dari Pihak LMPP juga akan meminta Pihak kejaksaan bersama Pihak dari Inspektorat Lampung barat segera Mengaudit Dana Desa dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Sesuai dengan harapan warga/garing masyarakat
Salam Anti Korupsi, Menuju Indonesia Emas Tegasnya.
(Tim)
0 Komentar