
Kegiatan penanganan ini merupakan bagian dari pelaksanaan paket pekerjaan Penanganan Longsoran Jalan Padang - Solok - Sawahlunto berdasarkan kontrak nomor KU.02.10/KTR.02.PPK-2.1-PJN.II/III/2025 yang ditandatangani pada 26 Maret 2025.
Kontraktor pelaksana pekerjaan adalah PT. Landsano Jaya Mandiri, dengan pengawasan oleh konsultan PT. Exio Gamindo Perkasa, KSO dan PT. Arci Pratama Konsultan.
Penanganan longsoran dimulai pada 01 Mei 2025, dengan pekerjaan utama berupa pengisian dan penimbunan lereng yang longsor, Pekerjaan pada km 31 + 000 berupa pemasangan batu bronjong. Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, area terdampak memiliki lebar sekitar 9 meter dengan kebutuhan timbunan mencapai tinggi 1,3 meter.
Langkah cepat ini merupakan upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menjaga kelancaran konektivitas antarwilayah serta menjamin keselamatan pengguna jalan nasional di Sumatera Barat.
BPJN Wilayah II Sumatera Barat menegaskan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan sesuai standar teknis dan prosedur keselamatan kerja yang ketat, guna meminimalkan risiko dan memastikan ketahanan infrastruktur jalan nasional terhadap potensi bencana geologis di masa mendatang.
Wyndoee
0 Komentar